Aurat Wanita | Bagian 2

10/25/2017
Mustanir Rasyid-03 Agustus 2017

aurat-wanita-bagian2-jurnal-kehidupan

Para wanita era sekarang masih banyak yang tidak mengetahui perkara apa itu Jilbab dan Kerudung. Maaf-maaf, masih saja banyak yang sibuk dengan sinetron dan drama-drama yang sering ia tonton sehingga lalai terhadap kewajibannya sendiri dalam menjalankan perintah Allah Ta'ala. Akibatnya, terlarutnya ia atas nama hiburan dan belum tentu hiburan itu pun membawa manfaat yang selayaknya ia habiskan waktunya tuk menabur pahala bagi diri dan sekelilingnya.

Tulisan tentang Kerudung dan Jilbab sebetulnya lebih koherensi jika yang menyampaikannya ialah wanita itu sendiri. Namun, bagi saya sendiri tidak masalah ketika saya sebagai pria mengetahui tentang hal ini untuk di share kan. Tetapi, bagi wanita yang membaca tulisan saya mengenai perkara ini, alangkah baiknya didakwahkan kembali, karena kalianlah yang memiliki hak dan lebih nyambung nantinya.

Oke, dari pada bingung dan penasaran silahkan simak tulisan berikut ini.

Pertama, perlu ditegaskan bahwa kita berpakaian tidak semata-mata menutup aurat! Melainkan harus syar'i.

Ada beberapa pendapat di kalangan ulama tentang definisi jilbab.

Ibnu Rajab mengatakan jilbab itu mala-ah (kain yang menutupi seluruh tubuh dari kepala sampai kaki yang dipakai melapisi baju bagian dalamnya, seperti jas hujan). Pendapat ini juga dipilih oleh al-Baghawi dalam tafsirnya dan al-Albani.

Ada juga yang berpendapat jilbab itu sama dengan khimar alias kerudung sebagaimana disebutkan oleh an-Nawawi, Ibnu Hajar, dll. As-Sindi mengatakan, “Jilbab adalah kain yang digunakan oleh seorang perempuan untuk menutupi kepala, dada, dan punggung ketika keluar rumah.” (Muslimah.or.id)

Kedua, kita harus mengetahui ayat mana yang memerintahkan perkara jilbab. Jawabannya yakni Al Ahzab: 59 yang artinya sebagai berikut.

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka." yang demikian itu supaya mereka lebih mudah Untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang." (QS al-ahzab: 59)

Asbabun Nuzul QS. Al-Ahzab: 59 tentang wajibnya Jilbab. Diriwayatkan bahwa istri" Rasulullah pernah keluar malam untuk hajat buang air, pada waktu itu kaum munafiqin menggangu mereka dan menyakiti. Hal ini kemudian diadukan kepada Rasulullah SAW, sehingga Rasul menegur kaum munafiqin. Mereka menjawab: "kami hanya mengganggu hamba sahaya." Turunlah QS. Al Azhab: 59 sebagai perintah berpakaian tertutup agar berbeda dari hamba sahaya (diriwayatkan oleh Ibnu Sa'd di dalam a Thabaqat bersumber dari Abu Malik. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Sa'd bersumber dari Hasan dan Muhammad bin Ka'bal al Quradhi).

Hadits yang datang dari Ummu 'Athiyyah ra, ia berkata:

"Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk keluar pada Idul Fitri maupun Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, dan yang lainnya. Adapun yang sedang haid, maka diperintahkan untuk meninggalkan shalat dan menyaksikan dakwah dan syiar kaum muslimin. Lalu aku bertanya: "Ya Rasulullah, bagaimana jika diantara kami ada yang tidak memiliki Jilbab?" Rasul SAW kemudian menjawab: "Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya." (HR. Muslim)

Dalam hadits tersebut Rasul tidak memberikan keringanan bagi perempuan yang tidak memiliki jilbab untuk keluar rumah hanya dengan sekedar menutup aurat. Beliau tetap memerintahkan untuk mengenakan jilbab.

Hadits di atas juga menjelaskan bahwa makna jilbab bukanlah kerudung, melainkan baju luar yang dipakai di luar baju rumahnya. Dalam kitab Shofwatut Tafaasir, Imam ash-shobuni, jilbab diartikan sebagai baju yang luas (wasi') yang menutupi aurat.

Dalam kitab Al-Mu'jam Al Wasit karya Dr. Ibrahim Anis (Kairo: Darul Maarif) hlm. 128. Jilbab diartikan "Ats tsaubul musytamil 'alal jasadi kullihi" (pakaian yang menutupi seluruh tubuh), atau "ma yulbasu fauqa ast tsiyab kal milhafah" (pakaian luar yang digunakan di atas pakaian rumah, seperti milhafah (baju terusan), atau "Al Mula'ah tasytamilu biha al mar'ah" (pakaian luar yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh wanita).

Semoga bermanfaat, jikalau ada yang perlu diluruskan atau ditambahkan silahkan. Tulisan-tulisan seperti ini sengaja dibuat dikala remaja banyak yang nongkrong di media sosial, karena itulah saya sengaja selalu menyempatkan diri menulis demikian setidaknya tulisan ini dapat lewat dan terbaca nantinya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »